26 Nov 2011

Kualitas SDM Perangkat Desa


Perangkat desa adalah aparat pemerintah yang berada di garda terdepan pelaksana kebijakan yang digariskan oleh struktur pemerintahan di atasnya. Di pundak mereka-lah hampir seluruh kebijakan pemerintah pusat dan daerah dibebankan untuk dilaksanakan.
Merekalah yang melakukan pendaftaran calon pemilih saat menjelang pemilu, mereka pula yang menginventarisasi objek pajak yang akan menjadi sumber pendapatan daerah/negara, dan tentunya mereka juga yang membuatkan berbagai jenis surat yang dibutuhkan warga mulai dari surat kelahiran, surat boro kawin, surat pindah, surat jalan, surat keterangan miskin, hingga surat kematian.
Praktis seorang perangkat desa dapat dikatakan tidak memiliki jam kerja yang pasti. Mereka harus siap 24 jam untuk melayani kebutuhan warga desa yang memerlukan. Oleh sebab itu, peranan mereka dalam menjalankan roda pemerintahan di negeri ini sebenarnya tidak dapat diremehkan.
Begitu beragam dan beratnya tugas perangkat desa – sayangnya – tidak dibarengi dengan kualitas sumberdaya manusia perangkat desa yang memadai. Kita mengetahui hampir sebagian besar perangkat desa yang ada saat ini rata-rata berusia tua dan berpendidikan tidak lebih dari SMP bahkan tidak sedikit yang hanya berpendidikan SD.
Salah satu akibat rendahnya kualitas SDM perangkat desa tersebut adalah kurang/ tidak validnya data dan informasi yang dibuat oleh pemerintah (perangkat) desa. Misalnya pada saat pendaftaran calon pemilih menjelang pemilu sehingga kita sering mendengar adanya pemilih ganda/fiktif.
Memang benar bahwa kualitas seseorang tidak bisa hanya ditentukan dari faktor pendidikan semata. Banyak faktor lain yang ikut menentukan termasuk faktor pengalaman yang tidak bisa dinafikan begitu saja. Namun seiring dengan perkembangan zaman tentunya kondisi tersebut tentunya harus diubah. 
Berdasar fakta tersebut Desa Karangejo mengadakan kegiatan pembinaan Perangkat Desa dengan tujuan meningkatkan mutu SDM serta  peningkatan kinerja dalam jajaran Pemerintah Desa. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Bali Desa Karangrejo Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang.
Sesi pertama kegiatan telah dilaksanakan Rabu, 16/11/2011. Kegiatan ini akan dilanjutkan pada sesi kedua dan terakhir pada Sabtu 3/12/2011.Materi pembinaan pada sesi pertama menitik beratkan pada bidang Manajemen Administrasi Pemerintahan Desa. 
Meski peserta pembinaan  dari 12 orang satu tidak bisa hadir dikarenakan sakit, acara berlangsung kondusif serta interaktif. 
secara garis besar hal-hal yang disampaikan dalam pelatihan kali ini adalah :

  1. Administrasi Desa dan Tata Naskah Dinas Pemerintahan Desa yang dipaparkan oleh Joni Indarto ( SekCam Kecamatan Borobudur );
  2. Pedoman Pengelolaan Kekayaan Desa dan Keuangan Desa yang dipaparkan oleh Joni Indarto ( SekCam Kecamatan Borobudur );
  3. Penyusunan Produk Hukum Desa yang dipaparkan oleh Joni Indarto ( SekCam Kecamatan Borobudur ).

2 komentar:

Arif Roby mengatakan...

mantabs bro

KarangrejoCenter mengatakan...

masih banyak belajar, terimakasih. saran untuk lebih baik masih dibutuhkan. dan yang pasti masih butuh extra semangat.
http://www.blogger.com/profile/10565850494042987346

Posting Komentar