16 Jan 2012

Pemimpin Perlu Contoh Singapura

PEMIMPIN dan abdi negara yang bijak pasti mengutamakan kepentingan bangsa dan negara. Tindakan itu seharusnya dapat terlihat saat negara dalam kesulitan, terancam resesi ekonomi dan semacamnya. Itulah yang diperlihatkan Pemerintah Singapura. Negeri tetangga tersebut awal tahun ini kembali memotong gaji para pejabat negara, pegawai negeri, serta anggota legislatifnya, pada kisaran 37-53 persen dan menghapuskan tunjangan pensiun guna mengantisipasi perlambatan ekonomi negeri itu, serta dalam rangka mempersiapkan diri menghadapi krisis ekonomi.
Lalu bagaimana dengan pemimpin di Indonesia, yang negerinya juga kemungkinan bisa terimbas krisis ekonomi yang melanda Eropa dan Amerika Serikat? Tampaknya para pengambil keputusan di Tanah Air harus malu terhadap Negeri Singa , yang pada beberapa tahun terakhir tak sungkan-sungkan memotong gaji para pejabat pemerintah termasuk perdana menteri, serta anggota parlemennya.
Negeri ini bukannya tak memiliki pejabat yang dapat diteladani, merelakan gajinya dipotong demi bangsa dan negara. Indonesia memiliki Dahlan Iskan, Menteri Negara BUMN yang mantan Dirut PLN, serta Joko Widodo yang Wali kota Solo. Keduanya tidak mengambil gaji selama menjabat. Dahlan sebelumnya tidak pernah menerima gaji selama menjadi Dirut PLN, serta Joko Widodo hingga periode kedua kepemimpinannya di Solo tak mau digaji. Bahkan mobil dinas yang dipakainya merupakan bekas mobil wali kota sebelumnya. Beberapa hari lalu Joko memang memutuskan membeli mobil baru, tapi itu adalah dalam upaya mengangkat produk lokal.
Sayangnya, pejabat seperti Dahlan dan Joko di Indonesia sangat langka. Yang banyak adalah pejabat yang peduli terhadap diri sendiri. Bahkan kita masih ingat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun mengeluhkan soal gajinya yang tidak naik-naik. Celakanya lagi, meski gaji naik secara berkala, ada uang penghargaan/prestasi (remunerasi), tapi tak sedikit eksekutif, yudikatif, juga legislatif yang tetap "melacurkan" diri, korupsi. Terbukti dengan ngantrinya pejabat negara, penegak hukum, dan anggota DPR di meja hijau.
Menyimak sepak terjang pejabat negara, juga aparat, sepertinya sulit berharap Pemerintah Indonesia akan meniru langkah Singapura. Sudah menjadi rahasia umum, penguasa negeri ini terlalu yakin dengan kemampuan mereka, bahkan mudah mengumbar optimisme bahwa Indonesia tak akan terdampak resesi ekonomi global hanya karena alasan ada perbaikan peringkat utang Indonesia versi salah satu pemeringkat internasional.

Contoh nyata lainnya adalah bagaimana Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sibuk bersolek, mulai dari mempercantik toilet, membangun tempat parkir sepeda motor, mengadakan alat khusus untuk kepentingan absensi, dan lainnya, dengan dana miliaran. Semua itu boleh dibilang tidak ada kaitannya dengan rakyat yang mereka gembar-gemborkan diwakili. Karena itu jangan kaget jika nantinya Indonesia ikut dihantam resesi ekonomi, karena memang tidak terlihat antisipasi.
»»  read more

26 Nov 2011

Borobudur mini

Ketika itu dia tengah menekuni usaha ukir bambu, ukir bambu  salah satu kerajinan yang para pengrajinnya sendiri umumnya berasal dari desa-desa sekitar wilayah candi Borobudur. Karena berbahan baku bambu serta sumber daya alam tersebut lambat laun makin menipis, dia berpikiran untuk beralih ke karya kerajinan alternatif yang sekiranya bukan dari bambu.
   Akhirnya ide itu pun muncul dengan memanfaatkan serbuk pasir yang berasal dari limbah pembuatan cobek batu digunakan sebagai bahan baku pembuatan patung, relief, dan maket Candi Borobudur.
Usaha milik Amin Lisman Ragil yang terletak di Jalan Borobudur Ngadiharjo Nomor 1 Desa Kretek, Karangrejo, Borobudur, Magelang, ini berawal dari keputusannya untuk belajar membuat patung dan relief.
Proses diawali dengan menjemur limbah sampai setengah kering dan diayak untuk diambil bagian yang halus. Setelah itu dijemur kembali hingga kering. Masuk pada proses pembuatan, Amin dan pekerjanya membuat cetakan terlebih dahulu. Amin biasanya membeli patung sebagai master cetakan. Master cetakan itu diberi lapisan gips agar permukaannya lebih halus.

Amin menuturkan, proses pembuatan patung dan relief hingga empat kali. 

Proses pertama adalah melapisi patung master dengan silikon. Selanjutnya, lapisan itu diberi kain kassa agar tidak cepat rusak. Cetakan kemudian kembali dilapisi dengan silikon. Terakhir, cetakan dicap agar hasilnya tidak berubah.



Proses selanjutnya masuk dalam pencetakan. Proses ini dimulai dengan mencampur pasir dengan resin. Setelah tercampur, diberi katalis secukupnya kemudian diaduk dan siap dicetak. Khusus untuk relief, setelah bentuknya sudah sesuai dengan yang diinginkan, permukaan dilapisi dengan serbuk pasir agar tekstur lebih terlihat. Walhasil, buah karya tangan cekatan Amin dan para pekerjanya itu hampir menyamai kerajinan pahat batu dan bernilai jual,
»»  read more

Kualitas SDM Perangkat Desa


Perangkat desa adalah aparat pemerintah yang berada di garda terdepan pelaksana kebijakan yang digariskan oleh struktur pemerintahan di atasnya. Di pundak mereka-lah hampir seluruh kebijakan pemerintah pusat dan daerah dibebankan untuk dilaksanakan.
Merekalah yang melakukan pendaftaran calon pemilih saat menjelang pemilu, mereka pula yang menginventarisasi objek pajak yang akan menjadi sumber pendapatan daerah/negara, dan tentunya mereka juga yang membuatkan berbagai jenis surat yang dibutuhkan warga mulai dari surat kelahiran, surat boro kawin, surat pindah, surat jalan, surat keterangan miskin, hingga surat kematian.
Praktis seorang perangkat desa dapat dikatakan tidak memiliki jam kerja yang pasti. Mereka harus siap 24 jam untuk melayani kebutuhan warga desa yang memerlukan. Oleh sebab itu, peranan mereka dalam menjalankan roda pemerintahan di negeri ini sebenarnya tidak dapat diremehkan.
Begitu beragam dan beratnya tugas perangkat desa – sayangnya – tidak dibarengi dengan kualitas sumberdaya manusia perangkat desa yang memadai. Kita mengetahui hampir sebagian besar perangkat desa yang ada saat ini rata-rata berusia tua dan berpendidikan tidak lebih dari SMP bahkan tidak sedikit yang hanya berpendidikan SD.
Salah satu akibat rendahnya kualitas SDM perangkat desa tersebut adalah kurang/ tidak validnya data dan informasi yang dibuat oleh pemerintah (perangkat) desa. Misalnya pada saat pendaftaran calon pemilih menjelang pemilu sehingga kita sering mendengar adanya pemilih ganda/fiktif.
Memang benar bahwa kualitas seseorang tidak bisa hanya ditentukan dari faktor pendidikan semata. Banyak faktor lain yang ikut menentukan termasuk faktor pengalaman yang tidak bisa dinafikan begitu saja. Namun seiring dengan perkembangan zaman tentunya kondisi tersebut tentunya harus diubah. 
Berdasar fakta tersebut Desa Karangejo mengadakan kegiatan pembinaan Perangkat Desa dengan tujuan meningkatkan mutu SDM serta  peningkatan kinerja dalam jajaran Pemerintah Desa. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Bali Desa Karangrejo Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang.
Sesi pertama kegiatan telah dilaksanakan Rabu, 16/11/2011. Kegiatan ini akan dilanjutkan pada sesi kedua dan terakhir pada Sabtu 3/12/2011.Materi pembinaan pada sesi pertama menitik beratkan pada bidang Manajemen Administrasi Pemerintahan Desa. 
Meski peserta pembinaan  dari 12 orang satu tidak bisa hadir dikarenakan sakit, acara berlangsung kondusif serta interaktif. 
secara garis besar hal-hal yang disampaikan dalam pelatihan kali ini adalah :

  1. Administrasi Desa dan Tata Naskah Dinas Pemerintahan Desa yang dipaparkan oleh Joni Indarto ( SekCam Kecamatan Borobudur );
  2. Pedoman Pengelolaan Kekayaan Desa dan Keuangan Desa yang dipaparkan oleh Joni Indarto ( SekCam Kecamatan Borobudur );
  3. Penyusunan Produk Hukum Desa yang dipaparkan oleh Joni Indarto ( SekCam Kecamatan Borobudur ).

»»  read more

17 Nov 2011

Kapan Perangkat Bisa Berdaya dan Memberdayakan ?

PRINCIPLE CAPACITY BUILDING 
Pemberdayaan bisa mempunyai makna yang berbeda-beda, tergantung dari sisi dan latar belakang realitas yang dihadapi oleh sekumpulan maupun individu. Namun yang paling dekat dengan kita, dan yang paling mudah dipahami bahwa pemberdayaan berasal dari kata “daya” yang berarti mampu atau mempunyai kemampuan dalam hal ekonomi, politik dan tentu saja mampu mandiri dalam tatanan kehidupan sosial.
Pemberdayaan di pedesaan pada umumnya mempunyai kesamaan, yakni peningkatan ekonomi, pendidikan, akses sebagai warga dan hubungan-hubungan yang menghasilkan perilaku politik. Namun beberapa konsep pemberdayaan yang telah dimutakhirkan oleh pemerintah adalah pemberdayaan melalui nilai-nilai universal kemanusiaan yang luntur untuk di bangkitkan kembali, tujuan dari pemberdayaan hendaknya adalah perubahan sikap dan perilaku menjadi lebih baik. Praktiknya tetap saja memakai konsep kesadaran dan kemauan dari dalam masyarakat itu sendiri, kemudian lebih dikenal dengan participatory rural appraisal (PRA).
Bukanlah hal yang sangat penting untuk membahas kata pemberdayaan, hal yang paling penting adalah melihat realitas tentang kondisi yang ada sekarang ini, terutama yang mengenai ekonomi keluarga, sosial dan lingkungan, apakah kita bisa berdaya untuk menghadapi kehidupan yang semakin kompleks, atau bahkan kita justru telah diperdayakan oleh keadaan, sistem, dan keadaan yang terus-menerus terjadi.
Sementara kita tidak mau untuk merubah kondisi-kondisi tersebut.Banyak hal yang membuat masyarakat terpuruk dan terpaksa harus hidup dalam standar kualitas hidup yang rendah, baik dari segi pendidikan, pelayanan kesehatan dan ekonomi.
Untuk mendorong dan membangkitkan kemampuan sebagai wujud pemberdayaan, perlu memunculkan kembali nilai-nilai, kearifan lokal dan modal sosial yang dari dahulu memang sudah dianut oleh leluhur kita yang tinggal di pedesaan dalam “kegotong-royongan” yang saat ini sudah mulai terkikis.
LUNTURNYA GOTONG ROYONG
Arah pemberdayaan masyarakat desa yang paling efektif dan lebih cepat untuk mencapai tujuan adalah dengan melibatkan masyarakat dan unsur pemerintahan yang memang “pro poor” dengan kebijakan pembangunan yang lebih reaktif memberikan prioritas kebutuhan masyarakat desa dalam alokasi anggaran.
Sejauh ini, sejak amandemen UU No.22 Tahun 1999 kepada UU No.32 Tahun 2004, hampir tidak ada desa yang bisa membuat dan merealisasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk meningkatkan dan memajukan ekonomi desa. Sementara dana BangDes yang jumlahnya cukup sedikit dan tidak mampu untuk mendongkrak perekonomian dan keberdayaan yang diinginkan oleh warga.
Awal tahun 2006 lahirlah kebijakan Alokasi Dana Desa (ADD) dengan jumlah dana yang cukup besar. Jika tidak didorong dengan kebijakan yang memberdayakan, baik oleh pemerintah desa maupun masyarakat, maka ADD bisa membuang-buang uang dan tidak memberdayakan masyarakat desa, melainkan memenjarakan kepala desa yang ikut menyunat dana ADD tersebut.
Jika dilihat dari besarnya jumlah ADD dibandingkan dengan Bangdes yang hanya Rp.8.000.000,- maka sudah jelas ADD lebih mampu mendongkrak dan memberdayakan masyarakat desa. Akan tetapi bentuk dari ADD seperti bagi-bagi kue untuk menjebak kepala desa dan masyarakat. Banyak hal telah dilakukan pemerintah untuk memberdayakan masyarakat agar masyarakat mampu dan bangkit dari keterpurukan ekonomi yang berkepanjangan, namun hal itu bukanlah jurus yang ampuh untuk memberdayaakan masyarakat.
Jaringan Pengaman Sosial (JPS), PDM-DKE, P2MD, P3DT, Pemugaran rumah tidak layak huni dan masih ada ratusan jenis program yang bersifat proyek, dari tahun 1998 dan sekarang ada Raskin sesudah BLT, hanya membantu makan orang yang kurang mampu saja, namun belum menyentuh pada perilaku yang memberdayakan. Dan masih ada ratusan daftar program penanggulangan berbagai hal yang tidak berhasil di Indonesia.
Untuk contoh kasus yang lebih dekat adalah program PKK (pemberdayan kesejahteraan keluarga) yang kehadirannya masih terus ada, namun bila dilakukan refleksi maka dampaknya akan sangat membingungkan masyarakat desa.
Untuk menghindari segala penyakit rumah harus bersih, tidak ada kandang yang jadi satu dengan tempat huni, nek ngingu Pitik, Bebek, Enthok,opo meneh DORO/merpati (awas Flu BURUNG) kudu aduh omah ( Intruksi Ketua Team Penggerak PKK Desa ),” tan keno ora dadi siji nang omah, sementara masyarakat pada umumnya orang miskin untuk kepamilikan lahan pasti terbatas sak dodok’an, hanya punya tanah yang dipanggoni itu,
Padahal Iwen atau Ingon –ingon itu tujuanya untuk tabungan, jaga-jaga bilamana ada keperluan mendadak bisa dijual ke Pasar. Karena keterbatasan tempat untuk kandang, ya ahkirnya dak ngingu opo-opo nanti ndak didukani Team Penggerak PKK. Opo meneh pelihara Kambing dan Sapi harus diluar rumah huni kalau tidak dijaga ketat sama saja nyugihke wong liyo. Termasuk konco-koncoku lawas gampang oprasine/menjarah.
Belum berhasilnya upaya pemberdayaan dan penanggulangan kemiskinan yang telah dilaksanakan oleh pemerintah seperti penyediaan kebutuhan pangan, pelayanan kesehatan dan pendidikan, pembangunan pertanian, pemberian dana bergulir, pembangunan sarana dan prasarana umum dan pendampingan , dikarenakan kebijakan program yang selama ini dilakukan merupakan kebijakan dari pemerintah pusat (top down)/ TunTas (tuntunan dari atas) di mana kebijakan tersebut mempunyai banyak kelemahan yang perlu dikoreksi secara mendasar seperti:
  • Pemberdayaan yang berindikasi KKN
  • Masih berorientasi pada pertumbuhan ekonomi makro
  • Kebijakan yang terpusat
  • Lebih bersifat karikatif
  • Memposisikan masyarakat sebagai obyek
  • Cara pandang kemiskinan yang diorientasikan pada ekonomi
  • Bersifat sektoral
  • Kurang terintegrasi
  • Tidak berkelanjutan atau mengesampingkan faktor/daya dukung lingkungan.
Untuk itu perlu diperhatikan beberapa hal penting dalam memajukan masyarakat desa dalam pemberdayaan:
  • Fasilitasi untuk meningkatkan pengetahuan dan informasi bagi masyarakat desa melalui kegiatan forum rembuk diskusi reguler yang dilakukan secara keliling antar desa (rural rountable disscussion) dengan pemahaman belajar dari pengalaman untuk menjadikan daur program pemberdayaan.
  • Fasilitasi pemetaan partisipatif oleh masyarakat desa sebagai dasar penggalian kebutuhan, permasalahan, potensi sumber daya alam, dan masyarakat desa.
  • Memfasilitasi penggalangan dan penggunaan sumber dana untuk skala kebutuhan prioritas dan perekonomian desa yang dituangkan dalam PERDes dan APBDes baik dari pemerintah maupun pihak-pihak lain.
  • Fasilitasi pemahaman dan kemitraan pemerintah desa, BPD dan masyarakat adalah mitra dan sekaligus agen perubahan yang mampu menyusun dan merencanakan APBDes yang akan dituangkan dalam Alokasi Dana Desa (ADD).
  • Memfasilitasi dan menumbuhkan fasilitator dari desa itu sendiri sebagai agen perubahan dari dalam (PRA) yang memotivasi kegiatan belajar dan karakteristik desa untuk menemukan pola ekonominya sendiri.
  • Memfasilitasi kaum perempuan untuk lebih terlibat dalam berbagai kegiatan pemberdayaan dan perkembangan pedesaan.
  • Membuat media warga sebagai sarana akuntabilitas dan transparansi dalam berkegiatan dan penggunaan anggaran desa.
  • Memanfaatkan sumber potensi desa, mengelola secara berkesinambungan, dan ramah lingkungan.
Dengan demikian, walaupun keberdayaan masyarakat desa belum sepenuhnya dikatakan berhasil, namun arah menuju keberhasilan dan perubahan sudah jelas terjadi dan menjadi CAPYTAL COCIAL (hubungan sosial yang mendasar) tidak pilih sih ,tidak bangcinde bangciladan, yang akan membangkitkan kembali nilai-nilai yang mampu mensejahterakan dan memanusiakan manusia dalam pembanguan wilayah pedesaan.
Penulis :  Antox darmanto kades Putat Bulu Temanggung
»»  read more

12 Nov 2011

Jaminan kesehatan bagi Ibu Hamil

Satu di antara beberapa program pemerintah dalam bidang kesehatan ialah JAMPERSAL ( Jaminan Persalinan ). Program Jampersal dimulai sejak Januari tahun 2011. Paket ini meliputi pelayanan antenatal, pertolongan persalinan, pelayanan nifas, serta pelayanan bayi baru lahir, baik normal maupun dengan kasus komplikasi yang perlu dirujuk ke fasilitas kesehatan yang lebih mampu.       Program ini bertujuan untuk menurunkan angka kematian Ibu ( AKI ) dan Angka Kematian Bayi ( AKB ). Siapa saja yang bisa memanfaatkan program JAMPERSAL?JAMPERSAL untuk warga Indonesia terutama warga miskin maupun golongan mampu yang tidak memiliki jaminan kesehatan lainnya seperti JAMKESMAS, JAMKESDA atau ASKES.
       Dengan menghubungi bidan  setempat setiap warga/ ibu hamil dapat memperoleh informasi seputar pelayanan JAMPERSAL serta bagaimana prosedur dan syarat-syarat menggunakan layanan dari program ini. Berikut sedikit tulisan dari program JAMPERSAL dan cakupan pelayanan terkait.

Sasaran Jampersal.
Ruang lingkup pelayanan Jaminan persalinan terdiri dari pelayanan persalinan tingkat pertama dan pelayanan tingkat lanjtan. yang dijamin oleh program Jampersal ialah:
  • Ibu hamil
  • Ibu bersalin
  • Ibu nifas ( sampai umur 42 hari pasca melahirkan )
  • Bayi baru lahir sampai umur 28 hari
 Jenis pelayanan tingkat pertama
  • pemeriksaan kehamilan
  • pertolongan persalinan normal
  • pelayanan nifas termasuk KB pasca persalinan
  • pelayanan bayi baru lahir
  • pelayanan komplikasi pada kehamilan, persalinan, nifas, dan bayi baru lahir

Jenis pelayanan persalinan tingkat lanjut :
  • Pemeriksaan dengan resti dan penyulit
  • Pertolongan persalinan dengan resti dan penyulit yang tidak mampu dilakukan pada pelayanan  tingkat pertama
  • Penanganan komplikasi kebidanan dan bayi baru lahir di RS/fasilitas kesehatan yang setara

   ** Pelayanan persalinan tingkat lanjutan diberikan di fasilitas perawatan perawatan klas III Rumah Sakit Pemerintah dan swasta yang memiliki perjanjian kerjasama dengan tim pengelola Kabupaten/ Kota.

   
Peserta jaminan persalinan mendapatkan manfaat pelayananyang meliputi:
  1. Pemeriksaan kehamilan ( ANC ), selama hamil sekurang-kurangnya ibu hamil diperiksa sebanyak 4 ( empat ) kali dengan frekuensiyang dianjurkan:
  • Satu kali pada triwulan pertama
  • Satu kali pada triwulan kedua
  • Dua kali pada riwulan ketiga
     2. Persalinan normal
     3. Pelayan nifas normal termasuk KB pasca bersalin
     4. Pelayanan bayi baru lahir normal
     5. Pemeriksaan kehamilan pada kehamilan resiko tinggi
     6. Pelayanan pasca keguguran
     7. Persalinan pervaginam dengan tindakan emergensi dasar
     8. Pelayanan nifas dengan  tindakan emergensi dasar
     9. Pelayanan bayi baru lahir dengan  tindakan emergensi dasar
   10. Pemeriksaan rujukan kehamilan pada kehamilan resiko tinggi
   11. Penanganan rujukan pasca keguguran 
   12. Penanganan kehamilan ektopik terganggu ( KET )
   13. Persalinan dengan tindakan emergensi komprehensif
   14. Pelayanan bayi baru lahir dengan tindakan emergensi komprehensif
   15. Pelayana KB pasca bersalin.

    Jaminan peralinan  merupakan perluasan kepesertaan dan manfaat JAMKESMAS, diselenggarakan dengan maksud dan tujuan untuk mempernudah akses ibu hamil dalam mendapatkan pelayanan ANC dan pertolongan persalinan yang higienis oleh tenaga kesehatan yang terlatih  baik persalinan normal maupun dengan penyulit. Disamping itu juga untuk mengatasi habatan biaya persalinan yang sering menjadi masalah pada masyarakat kelompok ekonomi menengah ke bawah.
 
     Semoga bermanfaat.

telah diedit dari sumber: suaragemilang.Vol 14. No. 8 Agst-Sept 2011 oleh:Totok Ruswanto,
»»  read more

16 Okt 2011

selametan

Tradis ritual sebagian masyarakat daerah jawa......
»»  read more

15 Okt 2011

membaca file PDF via ponsel JAVA support

Kesulitan baca file PDF via ponsel? masih kesulitan  mencari  aplikasi pdf reader untuk ponsel java?   bahkan jika anda menemukannya, itu hanyalah aplikasi pdf reader yang tidak powerfull alias mengecewakan read more
»»  read more